Rabu, 24 Februari 2016

Oknum - oknum yang terlibat

Selama proses penipuan berlangsung, Endah Yuli Astuti tidak sendirian melakukan aksinya. Endah ditemani oknum-oknum dari berbagai instansi. Selama proses penanganan kasus ini di Poldasu, beberapa oknum yang terlibat mengaku juga tertipu oleh ulah Endah Yuli Astuti, akan tetapi beberapa bukti berhasil diperoleh oleh korban-korban dan membuktikan keterlibatan mereka.


1.   Kapten Prima Wahyudi (Kasi Intel Kodim 0201/BS Medan) dan Dini Prasandriani (Istri)
Salah seorang korban berhasil merekam pembicaraan tersangka pada saat akan merekrut calon Karyawan Pimpinan PTPN IV di Merek Raya pada akhir bulan Januari 2015. berikut tautan rekaman pembicaraan tersebut.
Pada menit ke 1:43 disebutkan bahwa Dan Intel Kota Medan menjaga jalannya Pendidikan dan Latihan ini.


Dini Prasandriani

Dalam pengakuannya di depan seluruh peserta Diklat Karpim PTPN IV, Kapten Prima Wahyudi yang berdinas di Kodim 0201 Medan adalah salah satu anggota keluarga Endah Yuli Astuti. Kapten Prima yang saat itu didampingi oleh istrinya turut mendukung statement Endah Yuli Astuti akan mengembalikan uang pengurusan kerja jika tidak diterima bekerja di PTPN IV dengan proses sampai 14 Hari.

Berikut rekaman pembicaraan Kapten Prima Wahyudi dan Endah Yuli Astuti di Depan Seluruh Peserta Diklat Karyawan Pimpinan PTPN IV.


<iframe src='http://www.4shared.com/web/embed/audio/file/la6jyYylce?type=NORMAL&widgetWidth=530&showArtwork=true&playlistHeight=0&widgetRid=276998312960' style='overflow:hidden;height:152px;width:530px;border: 0;margin:0;'></iframe>

Dugaan terlibatnya Dan Intel Kodim 0201/BS Medan berasal dari kerapnya terdakwa Endah Yuli Astuti menyebut oknum tersebut di depan seluruh korban pada masa Pendidikan dan Latihan. Oknum tersebut juga sering disebutkan sebagai back-up kegiatan perekrutan Karyawan Pimpinan PTPN IV di depan orangtua korban pada saat melakukan perekrutan. Pernyataan ini sempat terekam pada saat Endah Yuli Astuti melakukan perekrutan di Kediaman salah satu orangtua korban di Merek Raya, di akhir bulan Januari 2015. dalam pernyataanya disebutkan bahwa yang menjaga kegiatan ini termasuk Dan Intel Kodim 0201 Kota Medan. Pada rekaman di bawah ini, pada menit 1:43 terekam statement tersebut. 



<iframe src='http://www.4shared.com/web/embed/audio/file/OEfFi-Dhba?type=NORMAL&widgetWidth=530&showArtwork=true&playlistHeight=0&widgetRid=163134460928' style='overflow:hidden;height:152px;width:530px;border: 0;margin:0;'></iframe>


Atas koordinasi dan kerjasama yang dilakukan oleh korban-korban, maka ditemukanlah bukti adanya aliran dana yang mengalir dari Rekening Bank Mandiri 105-00-1167650-3 an. Endah Yuli Astuti kepada Dini Prasandriani dengan nilai Total transaksi transfer sebesar Rp 55.000.000,-. mulai dari Januari 2015 samapi dengan bulan Juni 2015. berikut rinciannya :
















Serka Iqbal Gunawan

Dari bukti yang diperoleh oleh korban, diketahui bahwa Serka Iqbal Gunawan sempat melarikan diri bersama Endah Yuli Astuti ke Semarang. keterangan ini diperoleh dari anak dan Keponakan (Maudy dan Harist) yang ditemukan di rumah kontrakan Villa Setia Budi Garden Medan, Tanjung Sari pada tanggal 18 Juni 2015. Dari rumah Endah juga ditemukan pakaian seragam TNI milik Iqbal Gunawan ditemukan yang juga diketahui sebagai suami Endah Yuli Astuti. 

Status Iqbal Gunawan sebagai suami Endah dipertegas dengan adanya pembicaraan via BBM antara keduanya dengan status suami-istri.


Screenshoot BBM antara Iqbal Gunawan dan Endah YA

02. Oknum TNI dari Batalyon Kavaleri 6/ Serbu, Asam Kumbang, Medan.
Selama perjalanan melakukan penipuan, Endah Yuli Astuti selalu dikawal oleh oknum TNI guna meyakinkan setiap rekrutannya. Oknum TNI selalu bersama, atau bergantian mengkawal Endah Yuli Astuti dalam melakukan perjalanan, baik menuju lokasi Diklat, pertemuan dengan jajaran direksi maupun perjalan pribadinya.

Praka Fahmi
Praka Imron
Praka Imron (Yonkav 6/Serbu)

Praka Endar Kusnandar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar